بسم لله الر حمن الر حيم
Sebagaimana yang kita ketahui bersama teman- teman bahwa hari ini jarang sekali orang-orang yang mengkaji masalah-masalah jihad, seperti yang dijelaskan oleh Syaikh al-Uyairi bahwa “Jihad sekarang ini menjadi kewajiban yang terlalaikan”. Kebanyakan umat Islam belum mengetahui permasalahan seputar jihad. Maka dari itu mari sama-sama kita mempelajarinya. Sebagai permulaan, kita mulai mengenai makna dari kata jihad. Penjelasan dibawah saya ambil dari buku Hukmul Jihad karya Syaikh Abdullah Azzam.MAKNA HAKIKI DARI KATA
‘JIHAD’
Al-jihad sebagaimana yang tercantum di dalam kitab dan sunnah, mempunyai makna yang khusus yang sesuai dengan ayat-ayat Al-qur’an, dan juga mempunyai makna Rabbani.makna tersebut adalah: perang. Jihad hukumnya akan tetap fardhu ‘ain hingga jangkal tanah terakhir berhasil dikembalikan ke tangan kaum muslimin –setelah dahulu berada di dalam naungan Islam, akan tetapi kemudian direbut oleh musuh-
Al-jihad yang bermakana perang, akan terus menjadi kewajiban bagimu yang hukumnya farhu ‘ain hingga sepanjang hidupmu. Meskipun engkau telah berperang di Palestina atau Afghanistan dan kita mampu membebaskan Palestina, sesungguhnya hukum fardhu ‘ain jihad tidak akan hilang begitu saja. Engkau harus segera pindah ke daerah yang lain yang dikuasai oleh musuh dan mengalahkan mereka, kemudian pindah ke daerah ketiga dan keempat.
Sekolahmu bukanlah jihad, ilmu yang engkau miliki bukanlah jihad, dudukmu di dalam halaqah ilmu dan dakwahmu bersama dengan saudara-saudaamu yang lain bukanlah jihad. Al-jihad mempunyai makna perang.
Selama bendera perang selalu berkibar, selama tombak selalu di arahkan ke dada musuh, kewajiban jihad akan tetap ada dan hal itu terkait dengan kemampuan dalam menggunakan senjata serta kesehatan badanmu. Penegrtian jihad itu haruslah menjadi perkara yang jelas, pengertian itu harus ditentukan dengan jelas, minimal berdasarakn dasar-dasar yang tercantun dalam ayat-ayat Al-Qur’an. Wajib bagi kalian untuk bersiakap benar dan teguh dalam menaati Alloh, menaati Rasul-Nya srta menaati ayat-ayat Al-Qur’an. Apabila kita termasuk orang-orang yang meremehkan jihad, maka hendaklah kita mengakui kalau kita adalah orang-orang yang meremehkan jihad. Apabila kita tidak mampu keluar dari kungkungan sangkar yang memenjarakan kita, haruslah kita mengakui kalau sayap kita telah cedera akibat mengepakkan sayap, kemudian terhantam dinding snagkar yang selama ini kita hidup di dalamnya. Kemudia kita teerpaksa turun dari sangkar itu, meskipun kita tidak dapat terbang kembali.
Al-jihad bemakna perang dengan menggunakan senjata- hari ini merupakan kewajiban yang hukumnya fardhu ‘ain. Dan hukum jihad akan terus menjadi fardhu ‘ain, hingga jangkal tanah terakhir dari bumi Islam dapat dikembalikan lagi ke bawah naungan bendera Laa laaha Illallaah, setelah sebelumnya berada dibawah kekuasaan Islam, akan tetapi kemudian diserobot dan dijajah oleh musuh.
Sukakah kalian menjadi orang-orang yang menetang Rabb kalian, menetang Sunnah Nabi kalian ?! sukakah kalian menjadi orang-orang yang menentang kitab Al-Qur’an?! Demikianlah hukum Syar’i telah menetapkan kedudkan jihad hari ini.
Jihad merupakan ibadah yang membebani manusia seumur hidup mereka. Jihad merupakan ibadah yang tidak akan terputus hingga keluarnya ruh dari jasad. Kewajiban jihad berlangsung sempurna seumur hidup sebagaimana kewajiban shalat. Sesungguhnya shalat tidak akan terhapus kewajibannya dari dirimu, kecuali ruh telah keluar dari badanmu. Tidk diperbolehkan meninggalkan kewajiban jihad ini hany berdasarkan alasan yang mengada-ada, yang berupa bayang-bayang saja. Tidak diperbolehkan juga, mereka-reka udzur untuk meninggalkan kewajiban jihad. Tidak diperbolehkan mencairakn makna ayat yang telah jelas dan kokoh, untuk menghindak dari kewajiban jihad. Tidak diperbolehkan mempermainkan makna ayat-ayat Al-Qur’an... makna yang sesungguhnya adalah perang. Silahkan kalian berperang di Palestina, Negeri Palestina terbuka untuk kalian! Apabila kalian tidak mampu?, Silahkan kalian berperang di Afghanistan, negeri ini terbuka untuk kalian! Kalian tidak mampu? Negeri filipina terbuka untuk kalian. Medan perang akan selalu ada dan terus berlangsung, api peperangan terus menyala. Langit terus mengeluarkan abu panas, bumi selalu menyemburkan bara api selama sepuluh tahun di Afghanistan, sedangkan kamu tidak pernah datang ke tempat itu. Kenyataan ini memberikan makna bahwa, dalam diri kalian tidak pernah terbesit keinginan sedikitpun untuk berjihad!
“Barangsiapa yang mati sedangkan dia tidak pernah berperang dan tidak pernah terbesit di dalam dirinya keinginan untuk berperang, maka dia mati dalm salah satu cabang kemunafikan.” (HR.Muslim: Kitabul Imarah:3533)
Di dalam jiwa kalian harus terbesit keiginan untuk melaksanakan perang, jihad fie sabilillah!!
“da jikalau mereka mau berangkat, tentulah mereka mempersiapkan persiapan untuk keberangkatan itu, akan tetaopi Alloh tidak menyukai keberangkatan mereka, maka Alloh melemahkan keinginan mereka dan dikatakan kepada mereka, ‘Tinggallah kamu beserta orang-orang yang tinggal itu.” (QS. At-Taubah: 46)
Kita memohon kepada Alloh agar kita tidak dijadikan sebagai orang yang Alloh tidak menyukai keberangkatannya untuk berjihad, sehingga Dia melemahkan keinginan kita dan dikatakan kepada kita, “Tinggallah kalian bersama dengan orang-orang yang tinggal itu!” Demikianlah, hal itu sepertinya sesuai dengan keadaan yang ada pada hari ini, seperti denagn kondisi yang menimpa kita hari ini..!
“Orang-orang yang beriman kepada Alloh dan hari akhir, tidak akan meminta izin kepadamu untuk (tidak ikut) berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan Alloh mengetahui orang-orang yang bertakwa. Sesungguhnya yang akan meminta izin kepadamu, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada Alloh dan hari akhir dan hati mereka ragu-ragu, kerena itu mereka selalu bimbang dalam keragu-raguannya.” (QS. At-Taubah: 44-45)
Dan salah satu dalil yang menyebutkan bahwa jihad mempunyai makna perang adalah hadist dari nabi SAW, dinyatakan:
وَعَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ a قَالَ: قِيْلَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ مَا يَعْدِلُ الْجِهَادَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ؟ قَالَ: «لاَ تَسْتَطِيْعُوْنَهُ» فَأَعَادُوْا عَلَيْهِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلاَثاً كُلُّ ذَلِكَ يَقُوْلُ: «لاَ تَسْتَطِيْعُوْنَهُ» ثُمَّ قَالَ: «مَثَلُ اْلمُجَاهِدِ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ كَمَثَلِ الصَّائِمِ اْلقَائِمِ اْلقَانِتِ بِآيَاتِ اللهِ لاَ يَفْتُرُ مِنْ صِيَامٍ وَلاَصَلاَةٍ حَتَّى يَرْجِعَ الْمُجَاهِدُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ» مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ، وَهَذَا لَفْظُ مُسْلِم.
وَفِي رِوَايَةِ اْلبُخَارِيِّ: أَنَّ رَجُلاً قَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ دُلَّنِيْ عَلَى عَمَلٍ يَعْدِلُ اْلجِهَادَ، قَالَ: «لاَ أَجِدُهُ» ثُمَّ قَالَ: «هَلْ تَسْتَطِيْعُ إِذَا خَرَجَ الْمُجَاهِدُ أَنْ تَدْخُلَ مَسْجَدَكَ فَتَقُوْمُ وَلاَ تَفْتُرُ، وَتَصُوْمُ وَلاَ تَفْطُرُ» فَقَالَ وَمَنْ يَسْتَطِيْعُ ذَلِكَ؟
Dan dari Abu Huroiroh RA berkata: Dikatakan: “Wahai Rosululloh, apa yang bisa menyamai jihad di jalan Alloh?” beliau menjawab: “Kalian tidak akan sanggup melakukannya.” Para sahabat terus mengulangi pertanyaan itu sebanyak dua atau tiga kali, tetapi semuanya beliau jawab: “Kalian tidak akan sanggup melakukannya.” Kemudian beliau bersabda: “Sesungguhnya perumpamaan orang yang berjihad di jalan Alloh itu seperti orang yang berpuasa dan sholat dan selalu patuh dengan ayat-ayat Alloh, ia tidak berhenti puasa dan sholat sampai orang yang berjihad di jalan Alloh itu pulang.” (Muttafaq ‘Alaih, dan ini lafadz Muslim)
Kita kadang menafsirkan makna jihad dengan jihadun nafs...Akan tetapi, bukanlah shiyam merupakan jihadun nafs? Bukankah shalat termasuk dari jihadun nafs? Kenapa jihad menurut islam tidak di maknai dengan jihadun nafs?, Karena Rasulullah SAW bersabda bahwa sesungguhnya amal yang menyerupai pahala seorang mujahid “Tidak dapat kalian kerjakan.” Artinya, seorang mujahid bagi Rasulullah mampunyai penertian selain itu (jihadun nafs). Seorang mujahid adalah orang yang berperang fie sabilillah, dialah mujahid sesungguhnya. Secara istilah syar’i, “Tidak boleh mempermainkan makna jihad sebagaimana tidak diperbolehkan mempermainkan makan shalat.” Shalat secara syar’i maknanya adalah rangkaian gerakan berdiri, ruku’, sujud dan bacaan yang mempunyai batasan dan aturan tertentu, sebagaimana yang telah disebutkan aturannya oleh Rasulullah SAW.
Kalau ada seseorang yang datang dan berdo’a, kemudian dia berkata “Aku telah shalat, karena shalat mempunyai makna secara bahasa yang artinya do’a.” Mungkinkah Alloh menerima shalat seperti yang dia kerjakan? Kalau shalat yang dia kerjakan tidak sesuai dengan pengertian sebagaimana yang dijelaskan dalam istilah syar’i, maka shalat yang ia kerjakan tidak akan diterima. Shalat merupakan istilah yang pengertiannya diatur oleh syari’ah.
Shiyam merupakan istilah yang pengertiannya di atur oleh syar’i. Rasulullah SAW telah memberikan batasan akan pengertiannya, dimana shiyam adalah “Menahan diri dari makan dan minum serta bercampur dengan suami/istri sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari.” Sehingga, kalau ada seseorang yang menahan diri tak mau berbicara kemudian dia mngatakan, “Saya adalah orang yang sedang mengerjakan shiyam.” Maka sesungguhnya, orang ini sedang mempermainkan pengertian yang diatur oleh syar’i, pengertian yang batsannya telah diatur melalui wahyu yang diterima Rasul, “Dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), kedalam hatinya (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang diantara orang-orang yang memberi peringatan denagn bahasa arab yang jelas.” (QS. Asy-Syu’ara: 193-195)
Demikian pula jihad, merupakan istilah syar’i sebagaimana shalat dan shiyam, sebagaimana zakat dan haji. Semua istilah tersebut mempunyai pengertian yang diatur oleh syari’ah, sehingga tidak diperbolehkan bagi semua orang untuk mempermainkan pengertian syar’i tersebut. Al-Jihad maknanya adalah “berperang di jalan Alloh, jihad adalah berperang.”
sedangkan perkataan sebagian orang yang nyeleneh, mereka mengatakan:
“Kita telah pulang dari menunaikan jihad yang kecil menuju jihad yang besar.”
Demikianlah orang-orang itu menggambarkan jihad di medan peperangan. Tidak tahukah mereka bahwa di dalam peperangan , bom-bom meledak di atas kepala, pesawat tempur musuh terbang menyambar dengan memuntahkan peluru dari langit?!.. Sedangkan Rasulullah bersabda:
“Cukuplah kilatan pedang yang menyambar di atas kepadanya(Mujahid) sebagai ujian dan fitnah.”
Inikah yang oleh sebagian orang dinyatakan sebagai jihad kecil?!.. Sedangkan bagi mereka, jihad yang terbesar adalah menupik debu!, Lalu kalian tidur telentang dan nyaman di dalam rumah kalian! Kalian santai-santai dalam keadaan sehat wal ‘afiyat...! Masuk akalkah pengertian yang mereka sampaikan?!!.. Apakah pengertian yang disampaikan orang-orang itu masuk akal, apabila mereka mnyebutkan bahwa bertempur di medan perang adalah jihad kecil, sedangkan orang-orang yang tidur santai, dan hidup nyaman di dalam rumah disebut sedang mengerjakan jihad besar?!!
Demi Alloh, pernyataan itu tidak adil! Demi Alloh, mereka adalah orang-orang yang berdusta!! Hadist tersebut Adalah hadist maudhu’ (palsu) yang tidak ada sumbernya. Hadist ini didustakan atas nama Rasulullah SAW. Hadist terseburt adalah hadist yang palsu dari semua sisi. Tidak pernah disampaikan oleh Rasulullah SAW dan tidak pula diungkapkan oleh salah seorang shahabat. Akan tetapi, ungkapan itu diucapkan oleh lisan salah seorang tabi’in yang bernama Ibrahim bin Abi ‘Ailah. Dan perkataan tersebut berlebih-lebihan!
Bagaimana mungkin, jihad di medan perang disebut jihad kecil sedangkan yang lain justru merupakan jihad akbar?!.. Kita kembali kepada pengertian yang di ungkapkan oleh istilah syar’i, “Al-Jihad maknanya adalah perang.” Demikianlah, makna dan pengertian jihad di beri batasan. Selaras dengan firman Alloh, “Wahai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari adzab yang pedih? (Yaitu) kamu beriman kepada Alloh dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Alloh dengan harta dan jiwamu.” (Ash-Shaff: 10-11)
Apakah makna jihad dalam ayat itu yang dimaksud adalah berpuasa?...Apakah maknanya melaksanakan qiyamullail?!!.. Sungguh ketika Rabb Yang Maha mulia mengatakan, (Kalian berjihad).. makna yang dimaksudadalah berperang!!
Oleh karena itu, makna jihad haruslah disampaikan dengan jelas dan sempurna, serta tidak ada sesuatu pun yang mengeruhkannya!
Saya memohon kepada Allah, semoga penjelasan diatas dapat memberikan pencerahan bagi teman-teman menegnai makna jihad.
Referensi:
Kitab Hukmul Jihad karya Syaikh Abdullah Azzam.
Ya kata jihad dan perbuatannya memang sering di salah artikan dan disalah kaprahkan . . .
terima kasih atas komentarnya, mari sama-sama belajar. :)
kunjungi terus blog ini, InsyaAllah artikel selanjutnya akan membahas tentang tujuan jihad fie sabililah :)
implementasi jihad menurut Alqur'an tdk dengan cara membunuh yg selama ini bnyak difahami. perlu dikaji lbh dalam ttg makna jihad yg sebenarnya! yg perlu difahami adalah jihad seperti apa, dan bagaimana jihad menurut Alqur'an! selamat mengkaji...
berbicara soal jihad & mujahid, aq jadi inget dengan lirik "Arruhul jadid fi jasadil ummah. Hai mujahid luluh lantakkan jiwa pendosa...."
penjelasan yg berman faat.. nice...
Alhamdulillah,
terima kasih atas komentanya. :)