بسم الله الرحمن الر حيم
|
forum Symukh Islam |
Saudara kita di Forum Syumukh Islam mengadakan pertemuan khusus dan terbuka dengan Syaikh Mujahid Abu Waled al-Maqdese -semoga Allah menjaga beliau-. Pertemuan ini sebagai kelanjutan dari program mereka (forum Symukh-red) dalam menghubungkan para mujahid dengan pimpinannya, ulamanya dan para pemikirnya dengan tujuan supaya beliau bisa menjawab beberapa pertanyaan terpenting perihal kondisi dilapangan (Baitul Maqdis Palestina-red).
Silahkan tulis pertanyaan antum secara singkat, padat dan jelas di post komentar di bawah. Pertanyaan akan disampaikan via Forum Islam al-Busyro. Batas waktu pengumpulan pertanyaan di blog ini 2 hari sebelum Batas Akhir Penutupan di Forum Syumukh Islam, yaitu pada tanggal 10 Dzulhijjah 1431 H yang bertepatan dengan 16 November 2010 M.
Jazakallah atas perhatian antum.
apa hukum orang kafir yang ada sekarang? apakah masih ada kafir dzimmi,muahad,dan musta'man?atau hanya kafir harbi karena belum adanya Daulah Islamiyah/negara islam (khilafah)
lalu jika hanya kafir harbi apakah halal harta dan darahnya walaupun orang kafir tersebut tidak terlihat jelas memerangi islam misal qt bertetanggaan dgn mereka?
syukron